tentang reformasi koperasi
REFORMASI KOPERASI
Ø Reformasi Koperasi : Reformasi Koperasi
perlu dilakukan tindakan konkrit untuk melakukannya, baik dalam cara pandang,
maupun dalam pengelolaan koperasi secara baik dan benar. Untuk melaksanakan itu
diperlukan langkah terencana, konseptual dan berkesinambungan untuk mewujudkan
kemandirian koperasi. “Untuk mencapai reformasi total Koperasi itu,
dilakukan tiga upaya yaitu rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan usaha,”
kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharam saat membuka pameran
Koperasi dan UKM dalam rangka Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-69 tingkat
Propinsi Banten dan Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (24/9/2016).
Menurut UKM Agus Muharam, gerakan reformasi total Koperasi ini dilakukan dalam rangka menuju Koperasi yang semakin kuat, sehat, sejahtera dan mandiri. Saya harap tidak ada lagi koperasi yang tidak menggunakan IT, tidak melakukan pelatihan dan tidak menggunakan manajemen modern. Oleh karena itu ia terus mendorong terwujudnya koperasi yang sehat dan berkinerja baik, sehingga koperasi di Banten bisa menjadi penyalur KUR. “Perlu juga didata koperasi sektor riil khususnya yang berorientasi ekspor, padat karya dan memanfaatkan digital ekonomi,” pinta Agus.
Wakil Ketua Umum Dekopin Idris Laena Saat membacakan pidato tertulis Ketua Umum Dekopin mengatakan, Peringatan Hari Koperasi ini diharapkan akan dapat membuat masyarakat semakin bersemangat untuk berkoperasi dalam rangka kemandirian ekonomi, “oleh karena itu mari kita dorong Koperasi untuk menjadi lebih besar lagi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” ucap Idris. Dekopin memohon kepada Gubernur, Walikota dan Bupati se Provinsi Banten untuk memperkuat Koperasi. “Harus mempunyai tekad yang kuat untuk koperasi yang berkualitas menuju perekonomian yang berdikari,” kata anggota Komisi VI DPR RI ini.
Sementara itu Asisten Daerah Propinsi Banten bidang Ekonomi dan Kesra Neng Nurcahyati menyampaikan, Pemprov Propinsi Banten mengapresiasi dan penghargaan yang tinggi atas terselenggaranya peringatan Harkop tingkat provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang ini. Kepada para penggerak dan pelaku Koperasi dan UKM Propinsi Banten, agar terus melakukan penguatan terhadap Koperasi dan UKM.
Menurut UKM Agus Muharam, gerakan reformasi total Koperasi ini dilakukan dalam rangka menuju Koperasi yang semakin kuat, sehat, sejahtera dan mandiri. Saya harap tidak ada lagi koperasi yang tidak menggunakan IT, tidak melakukan pelatihan dan tidak menggunakan manajemen modern. Oleh karena itu ia terus mendorong terwujudnya koperasi yang sehat dan berkinerja baik, sehingga koperasi di Banten bisa menjadi penyalur KUR. “Perlu juga didata koperasi sektor riil khususnya yang berorientasi ekspor, padat karya dan memanfaatkan digital ekonomi,” pinta Agus.
Wakil Ketua Umum Dekopin Idris Laena Saat membacakan pidato tertulis Ketua Umum Dekopin mengatakan, Peringatan Hari Koperasi ini diharapkan akan dapat membuat masyarakat semakin bersemangat untuk berkoperasi dalam rangka kemandirian ekonomi, “oleh karena itu mari kita dorong Koperasi untuk menjadi lebih besar lagi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” ucap Idris. Dekopin memohon kepada Gubernur, Walikota dan Bupati se Provinsi Banten untuk memperkuat Koperasi. “Harus mempunyai tekad yang kuat untuk koperasi yang berkualitas menuju perekonomian yang berdikari,” kata anggota Komisi VI DPR RI ini.
Sementara itu Asisten Daerah Propinsi Banten bidang Ekonomi dan Kesra Neng Nurcahyati menyampaikan, Pemprov Propinsi Banten mengapresiasi dan penghargaan yang tinggi atas terselenggaranya peringatan Harkop tingkat provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang ini. Kepada para penggerak dan pelaku Koperasi dan UKM Propinsi Banten, agar terus melakukan penguatan terhadap Koperasi dan UKM.
Ø Keanggotaan :
Ø Modal :
MODAL
KOPERASI
Pengertian modal dalam sebuah organisasi perusahaan termasuk badan koperasi adalah sama, yaitu modal yang digunakan untuk menjalankan usaha. Koperasi merupakan kumpulan dari orang-orang yang mengumpulkan modal untu modal usaha dan setiap orang mempunyai hak yang sama.
1. Modal Dasar
Tujuan utama mendirikan sebuah organisasi koperasi adalah untuk mengakumulasikan potensi keuangan para pendiri dan anggotanya yang meskipun pada awalnya berjumlah kecil tetapi tetap ada.
2. Modal Sendiri
a. Simpanan Pokok
Simpanan poko adalah sejumlah uang yang wajib disetorkan ke dalam kas koperasi oleh para pendiri atau anggota koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat ditarik kembali oleh anggota koperasi tersebut selama yang bersangkutan masih tercatat menjadi anggota koperasi.
b. Simpanan Wajib
Konsekwensi dari simpanan ini adalah harus dilakukan oleh semua anggota koperasi yang dapat disesuaikan besar kecilnya dengan tujuan usaha koperasi dan kebutuhan dana yang hendak dikumpulkan, arena itu akumulasi simpanan wajib para anggota harus diarahkan mencapai jumlah tertentu agar dapat menunjang kebutuhan dana yang akan digunakan menjalankan usaha koperasi.
c. Dana Cadangan
Dana cadangan ialah sejumlah uang yang diperoleh dari sebagian hasil usaha yang tidak dibagikan kepad anggoya; tujuannya adalah untuk memupuk modal sendiri yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila koperasi membutuhkan dana secara mendadak atau menutup kerugian dalam usaha.
d. Hibah
Hibah adalah bantuan, sumbangan atau pemberian cuma-cuma yang tida mengharapkan pengembalian atau pembalasan dalam bentuk apapun. Siapa pun dapat memberikan hibah kepada koperasi dalam bentuk apapun sepanjang memiliki pengertian seperti itu; untuk menghindarkan koperasi menjadi tergantung dengan pemberi hibah sehingga dapat mengganggu prinsip-prisnsip dan asas koperasi.
3. Modal Pinjaman
a. Pinjaman dari Anggota
Pinjaman yang diperoleh dari anggota koperasi dapat disamakan dengan simpanan sukarela anggota. Kalau dalam simpanan sukarela, maka besar kecil dari nilai yang disimpan tergantung dari kerelaan anggota. sebaliknya dalam pinjaman, koperasi meminjam senilai uang atau yang dapat dinilai dengan uang yang berasal dari anggota.
b. Pinjaman dari Koperasi Lain
Pada dasarnya diawali dengan adanya kerja sama yang dibuat oleh sesama badan usaha koperasi untuk saling membantu dalam bidang kebutuhan modal. Bentuk dan lingkup kerja sama yang dibuat bisa dalam lingkup yang luas atau dalam lingkup yang sempit; tergantung dari kebutuhan modal yang diperlukan.
c. Pinjaman dari Lembaga Keuangan
Pinjaman komersial dari lembaga keuangan untuk badan usaha koperasi mendapat prioritas dalam persyaratan. Prioritas tersebut diberikan kepada koperasi sebetulnya merupakan komitmen pemerintah dari negara-negara yang bersangkutan untuk mengangkat kemampuan ekonomi rakyat khususnya usaha koperasi.
d. Obligasi dan Surat Utang
Untuk menambah modal koperasi juga dapat menjual obligasi atau surat utang kepada masyarakat investor untuk mencari dana segar dari masyarakat umum diluar anggota koperasi. Mengenai persyaratan untuk menjual obligasi dan surat utang tersebut diatur dalam ketentuan otoritas pasar modal yang ada.
e. Sumber Keuangan Lain
Semua sumber keuangan, kecuali sumber keuangan yang berasal dari dana yang tidak sah dapat dijadikan tempat untuk meminjam modal.
Evaluasi Keberhasilan Koperasi dilihat dari Sisi Perusahaan dan Pembangunan Koperasi
1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orangorang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is 1, berarti efektif
Pengertian modal dalam sebuah organisasi perusahaan termasuk badan koperasi adalah sama, yaitu modal yang digunakan untuk menjalankan usaha. Koperasi merupakan kumpulan dari orang-orang yang mengumpulkan modal untu modal usaha dan setiap orang mempunyai hak yang sama.
1. Modal Dasar
Tujuan utama mendirikan sebuah organisasi koperasi adalah untuk mengakumulasikan potensi keuangan para pendiri dan anggotanya yang meskipun pada awalnya berjumlah kecil tetapi tetap ada.
2. Modal Sendiri
a. Simpanan Pokok
Simpanan poko adalah sejumlah uang yang wajib disetorkan ke dalam kas koperasi oleh para pendiri atau anggota koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat ditarik kembali oleh anggota koperasi tersebut selama yang bersangkutan masih tercatat menjadi anggota koperasi.
b. Simpanan Wajib
Konsekwensi dari simpanan ini adalah harus dilakukan oleh semua anggota koperasi yang dapat disesuaikan besar kecilnya dengan tujuan usaha koperasi dan kebutuhan dana yang hendak dikumpulkan, arena itu akumulasi simpanan wajib para anggota harus diarahkan mencapai jumlah tertentu agar dapat menunjang kebutuhan dana yang akan digunakan menjalankan usaha koperasi.
c. Dana Cadangan
Dana cadangan ialah sejumlah uang yang diperoleh dari sebagian hasil usaha yang tidak dibagikan kepad anggoya; tujuannya adalah untuk memupuk modal sendiri yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila koperasi membutuhkan dana secara mendadak atau menutup kerugian dalam usaha.
d. Hibah
Hibah adalah bantuan, sumbangan atau pemberian cuma-cuma yang tida mengharapkan pengembalian atau pembalasan dalam bentuk apapun. Siapa pun dapat memberikan hibah kepada koperasi dalam bentuk apapun sepanjang memiliki pengertian seperti itu; untuk menghindarkan koperasi menjadi tergantung dengan pemberi hibah sehingga dapat mengganggu prinsip-prisnsip dan asas koperasi.
3. Modal Pinjaman
a. Pinjaman dari Anggota
Pinjaman yang diperoleh dari anggota koperasi dapat disamakan dengan simpanan sukarela anggota. Kalau dalam simpanan sukarela, maka besar kecil dari nilai yang disimpan tergantung dari kerelaan anggota. sebaliknya dalam pinjaman, koperasi meminjam senilai uang atau yang dapat dinilai dengan uang yang berasal dari anggota.
b. Pinjaman dari Koperasi Lain
Pada dasarnya diawali dengan adanya kerja sama yang dibuat oleh sesama badan usaha koperasi untuk saling membantu dalam bidang kebutuhan modal. Bentuk dan lingkup kerja sama yang dibuat bisa dalam lingkup yang luas atau dalam lingkup yang sempit; tergantung dari kebutuhan modal yang diperlukan.
c. Pinjaman dari Lembaga Keuangan
Pinjaman komersial dari lembaga keuangan untuk badan usaha koperasi mendapat prioritas dalam persyaratan. Prioritas tersebut diberikan kepada koperasi sebetulnya merupakan komitmen pemerintah dari negara-negara yang bersangkutan untuk mengangkat kemampuan ekonomi rakyat khususnya usaha koperasi.
d. Obligasi dan Surat Utang
Untuk menambah modal koperasi juga dapat menjual obligasi atau surat utang kepada masyarakat investor untuk mencari dana segar dari masyarakat umum diluar anggota koperasi. Mengenai persyaratan untuk menjual obligasi dan surat utang tersebut diatur dalam ketentuan otoritas pasar modal yang ada.
e. Sumber Keuangan Lain
Semua sumber keuangan, kecuali sumber keuangan yang berasal dari dana yang tidak sah dapat dijadikan tempat untuk meminjam modal.
Evaluasi Keberhasilan Koperasi dilihat dari Sisi Perusahaan dan Pembangunan Koperasi
1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orangorang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is 1, berarti efektif
3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
AKTIVA USAHA
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
AKTIVA USAHA
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.
4. Analisis Laporan Koperasi
Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
a) Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
b) Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
c) Demikian penulisan ini tidak untuk bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengevaluasi kembali manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi perusahaan.
Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
a) Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
b) Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
c) Demikian penulisan ini tidak untuk bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengevaluasi kembali manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi perusahaan.
5. Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
Pembangunan Koperasi Di Negara Berkembang
Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.
* Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
* Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
B. Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
* semua anggota diperlakukan secara adil,
* didukung administrasi yang canggih,
* koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
* pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
* petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
* kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
* manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
* memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
* perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
* keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
* selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
* pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
Pembangunan Koperasi Di Negara Berkembang
Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.
* Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
* Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
B. Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
* semua anggota diperlakukan secara adil,
* didukung administrasi yang canggih,
* koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
* pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
* petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
* kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
* manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
* memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
* perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
* keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
* selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
* pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
Ø
Modern Manajer Koperasi :
Koperasi diciptakan untuk membawa
peningkatan kesejateraan pada masyarakat. Dengan berazaskan keadilan,
diharapkan muncul kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Memang jika dilihat dari jumlahnya, koperasi terus tumbuh dari waktu ke waktu.
Hanya saja apakah pertumbuhan dari sisi kuantitas ini mampu diikuti dengan
peningkatan kualitas?
Meski koperasi telah berkontribusi besar dalam perekonomian Indonesia bahkan dunia, tak bisa dipungkiri sampai saat ini di masyarakat kita koperasi masih dinilai kalah gengsi jika dibandingkan dengan bentuk usaha lain. Koperasi sering terkesan sebagai usaha yang identik hanya dengan masyarakat pedesaan dengan tingkat pendidikan serta penghasilan rendah.
Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, I Gede Indra SE, MM, menyatakan tidak benar jika semua koperasi dikelola dengan tidak profesional. Telah banyak koperasi yang dikelola dengan manajemen profesional dimana pengurusnya merupakan kaum-kaum profesional dengan tingkat pendidikan S1, S2 bahkan S3.
Meski koperasi telah berkontribusi besar dalam perekonomian Indonesia bahkan dunia, tak bisa dipungkiri sampai saat ini di masyarakat kita koperasi masih dinilai kalah gengsi jika dibandingkan dengan bentuk usaha lain. Koperasi sering terkesan sebagai usaha yang identik hanya dengan masyarakat pedesaan dengan tingkat pendidikan serta penghasilan rendah.
Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, I Gede Indra SE, MM, menyatakan tidak benar jika semua koperasi dikelola dengan tidak profesional. Telah banyak koperasi yang dikelola dengan manajemen profesional dimana pengurusnya merupakan kaum-kaum profesional dengan tingkat pendidikan S1, S2 bahkan S3.
Memang diakui dari sekian banyak koperasi yang ada, banyak yang dibentuk oleh mereka yang memiliki tingkat pendidikan yang terbatas. Ini terutama terjadi di kawasan pedesaan. Akan tetapi ini bukan jaminan jika koperasi ini akan dikelola secara tidak profesional.
“Memang banyak koperasi yang didirikan oleh mereka yang penghasilannya rendah dengan tingkat pendidikan yang juga terbatas. Tetapi biasanya bukan mereka yang mengelola koperasinya. Koperasi biasanya dibentuk karena mereka kesulitan mengakses modal perbankan, tetapi koperasi yang dibentuk selanjutnya dipercayakan untuk dikelola oleh mereka yang memang memiliki kemampuan manajemen. Bahkan ada koperasi tani di Indonesia yang bahkan memiliki asset hingga Rp 4 milliar,” ujarnya.
Tetapi Indra mengakui demi kemajuan koperasi yang masih belum dikelola dengan manajemen modern, harus mereposisi dan merevitalisasi diri sesuai dengan perubahan pasar yang terjadi. Jika tak ingin ditingkalkan masyarakat, koperasi harus mampu memenuhi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Koperasi harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan aman. Produk yang dipasarkan koperasi harus mampu memuaskan pasar yang tak lain para anggota koperasi.
Perbaikan Rekrutmen
Jika dibandingkan dengan usaha lain, sejatinya koperasi memiliki banyak kelebihan. Salah satunya yakni adanya pasar yang jelas dari setiap produknya. Karenanya produk harus sesuai dengan keperluan anggota. Jika telah memiliki produk yang bagus, selanjutanya koperasi harus memperluas pasar. Caranya mendapat pasar yang lebih luas yakni dengan menambah anggota.
Untuk bisa menambah anggota, selain dengan mengganti manajemen dengan manajemen modern diperlukan juga staf yang bisa mendukung kinerja koperasi. SDM memang selama ini menjadi kendala utama bagi koperasi untuk berkembang dengan baik. Diperlukan SDM yang berkualitas dan agresif dalam melakukan ekspansi pasar demi kemajuan koperasi yang pastinya akan berdampak pada kesejahteraan anggota.
“Proses rekrutmen harus diperbaiki. Harus dilakukan secara profesional sehingga didapat staf yang berkualitas. Sistem kekeluargaan harus ditinggalkan. Jenjang karir harus jelas dengan hak dan kewajiban yang relevan. Harus ada kepastian dan rasa aman bagi mereka yang bekerja seperti gaji serta tunjangan yang sesuai dengan kinerja. Reward dan punishment harus dilakukan secara adil dengan penilaian yang objektif,” jelasnya.
Indra menyatakan penerapan manajemen modern pada koperasi tak akan membuat koperasi kehilangan jati dirinya. Bahkan penerapan sistem manajemen modern justru akan menguatkan jati diri koperasi sekaligus membawa koperasi pada bentuk yang lebih sesuai dengan perkembangan dunia global. Ini untuk menyiapkan koperasi dalam persaingan global.
Dengan penerapan manajemen modern, pelayanan yang diberikan terhadap anggota bisa dilakukan secara optimal. Kinerja koperasi yang baik diharapkan mampu memberikan efek pada kesejahteraan masyarakat. Peningkatan kinerja ini juga diharapkan mampu berkontribusi terhadap pendapatan daerah baik berupa pajak maupun dampak ikutan lainnya dari peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penerapan manajemen modern dalam mengelola koperasi merupakan sebuah keharusan dan tak bisa ditawar lagi. Persaingan yang semakin ketat memaksa koperasi untuk berubah ke arah yang lebih modern dan melakukan inovasi dalam pelayanannya. Indra memperkirakan saat ini setidaknya telah 40% koperasi menerapkan manajemen modern.
“Jika dikelola dengan baik, bukan hal yang mustahil koperasi tumbuh menjadi besar. Perekonomian dunia digerakkan oleh koperasi. Di Indonesia ada koperasi yang asetnya sampai Rp 3,6 triliun dengan 100 cabang bahkan sampai punya ATM,” ungkapnya.
Ubah “Mindset”
Berbagai upaya memang telah dilakukan oleh pemerintah untuk merevitalisasi koperasi. Hanya saja diakui upaya ini tak bisa hanya dilakukan sendiri. Kemampuan pemerintah untuk melakukan pembinaan termasuk dalam bentuk diklat sangat terbatas dan tidak berimbang dengan jumlah koperasi termasuk yang ada di Bali. Diklat yang mampu diberikan masih bersifat umum seperti akutansi dan perpajakan.
Padahal bagi koperasi yang telah berkembang, diperlukan diklat yang lebih spesifik seperti pelayanan prima, manajemen risiko dan analisa usaha. Karenanya Indra sangat mengapresiasi diklat yang telah dilakukan beberapa koperasi dengan mendatangkan praktisi sebagai pembicara.
Meski merupakan sebuah keniscayaan, bukan berarti modernisasi manajemen koperasi tanpa kendala. Indra menyatakan mengubah mindset terutama pengelola dan anggota menjadi tantangan yang paling berat. Selama ini biaya termasuk untuk diklat seringkali masih dianggap sebagai beban dan bukan investasi yang harus dilakukan demi kemajuan bersama.
Ø Inkubator :
Contoh : Walikota
Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mendapat penghargaan Satya Lencana
Pembangunan dari Presiden RI Jokowi. Penghargaan tersebut diberikan di Jambi 21
Juli lalu bersama sembilan kepala daerah yang lain yang juga dapat penghargaan
serupa pada acara peringatan hari Koperasi Nasional ke 69 tahun 2016 di
Jambi. Mereka adalah Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Bandung
Ridwan Kamil, Walikota Jambi, serta Gubernur Jambi Zumi Zola.
Walikota
Airin Rachmi Diany mengatakan, penghargaan tertinggi dari Presiden ini bukan
hanya prestasi baginya, melainkan keberhasilan semua pelaku koperasi dan UKM di
Kota Tangsel. "Ini juga menjadi tantangan bagi kita di Tangsel untuk lebih
meningkatkan kualitas produk, pemasaran, permodalan, serta skill pelaku UKM dan
koperasinya," kata Walikota Airin.
Data di
Dinkop dan UKM tercatat ada sebanyak 50 ribu pelaku UKM yang aktif di Kota
Tangsel. Untuk mengembangkan produknya, mereka bergabung dalam sekitar 550
koperasi yang ada di wilayah tersebut.
Untuk itu,
pihaknya pada September ini akan memaksimalkan ribuan pelaku UKM dengan
membangun gedung pusat inkubator. Pusat inkubator ini akan diasistensikan
dengan Puspiptek, Kota Daejon serta Chung Nam University di Korea Selatan.
"September
ini kita tandatangani MoUnya, setelah itu Kota Daejon dan Chung Nam University
akan membantu kita dalam mengembangkan pelaku UKM di Tangsel," tutur
Walikota Airin.
Kepala Dinas
Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan Warman Syanudin mengatakan, penghargaan
tersebut merupakan harapan untuk terus meningkatkan pemberdayaan koperasi yang sehat
dan berkualitas untuk menciptakan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.
“Ke depan
Koperasi di Tangsel dapat terus membina anggotanya menjadi wirausaha yang
tangguh," pungkasnya. (Ts/Portal TSK)
Ø SDM :
Pendekatan
struktural merupakan cara pengembangan SDM koperasi sebagai lembaga ekonomi
dimana pelatihan harus benar-benar efektif. Pendekatan kultural lebih banyak
menyoroti SDM koperasi dari sisi anggota dan masyarakat dan lingkungannya.
Perkembangan SDM didorong oleh kemajuan peradaban, pendidikan, ilmu pengetahuan,
dan tuntunan daya saing produksi barang dan jasa. Peranan SDM diakui sangat
menentukan bagi terwujudnya tujuan tetapi untuk memimpin unsur manusia ini
sangat sulit dan rumit. Sumber daya manusia selain mampu, cakap, dan terampil
juga tidak kalah pentingnya kemauan dan esungguhan mereka untuk belajra efektif
dan efisien. Kemampuan dan kecakapan kurang berarti jika tidak diikuti moral
kerja dan kedisiplina karyawan dalam mewujudkan tujuan. Sumber daya manusia
yang terkait dalam kehidupan perkoperasian antara lain: 1.Anggota koperasi
Anggota koperasi minimum harus 20 orang. Latar belakang anggota biasanya tidak
sama, baik pendidikan, sosial ekonomi, agama maupun tanggung jawab keluarga.
Jika anggota koperasi lebih dari 20 orang maka koperasi tersebut semakin besar
sehinggga sulit untuk mengkoordinasi dan mengorganisasi anggota yang makin
banyak itu. Karena semakin beraneka ragamnya tingkat kepentingan dan motivasi
masing-masing anggota. Sebagai contoh koperasi mahasiswa yang terdiri dari
mahasiswa fakultas dakwah, syari’ah, tarbiyah, adab dan ushuluddin mereka ada
yang masih berumur 19 tahun dan ada pula yang sudah 26 tahun. Selain itu ada
yang orang tuanya kaya dan ada pula yang orang tuanya tidak mampu, serta ada
yang berasal pelosok desa dan ada pula yang selalu hidup di kota. Ada yang
beragama islam ada pula yang non islam. Dengan latar belakang sosial ekonomi
yang beraneka ragam ini jelas membawa persoalan yang tidak ringan bagi pemimpin
organisasi koperasi, yang harus dapat membawa mereka ke satu tujuan bersama
memotivasi mereka agar berpartisipasi secara optimal kepada koperasi. Dari
gambaran tersebut dapat disimpulkan bahwa sudah saatnya bagi koperasi mulai
melihat dan mmeperlihatkan kualitas keanggotaan, bukan kuantitas atau jumlah
anggota.di sini prinsip keanggotaan koperasi yang sukarela mulai diterapkan
dengan benar untuk memulai suatu koperasi yang baru, yang semuanya bertujuan
menciptakan anggota koperasi yang bermotifasi tinggi. Mereka diharakan untuk
lebih menyadari apabilah diarahkan dan lebih mudah diajak berpartisipasi aktif.
Bagi anggota yang memperoleh informasi cukup sehingga memahami koperasi beserta
kebijakan dan tindakannya diharapkan untuk lebih setia kepada koperasi,
memiliki kepentingan yang lebih besar dengan koperasinya, lebih banyak
mengajukan kritik dan saran yang membangun, bertindak sebagai salesman dalam
koperasinya, memenuhi semua kewajiban dan melunasi segala pembayaran kepada
koperasi. Bagi kopearsi yang memiliki anggota banyak, maka untuk mempemudah
komunikasi dengan para anggota akan lebih efektif bila dibentuk
kelompok-kelompok atau unit-unit aktivitas. Masing-masing kelompok dapat
mengadakan pertemuan rutin sambil melatih dan membiasakan mereka saling belajar
serta membantu kepentingan kelompoknya. Karena kekuatan koperasi berada di
tangan anggotanya, maka kesadran akan isiplin dan fanatisme anggota sangat
penting guna meningkatkan pemahaman koperasi serta etos koperasi yang perlu
ditanamkan pada setiap anggota dengan demikian motivasi mereka dapat
ditingkatkan secara bersama-sama dlam memenuhi kebutuhan dan keinginan
ekonominya. 2.Karyawan koperasi Adalah orang yang bekerja pada perusahaan
koperasi dan yang melaksanakan usaha, melayani pelanggan, dan membantu pengurus
dalam membuat pertanggungjawaban kepada pemilik koperasi. Apabila usaha
koperasinya masih kecil, maka karyawan yang diperlukan cukup 2 atau 3 orang.
Jika usaha koperasi semakin besar maka semakin banyak pula karyawan yang
diperlukan. Di dalam kopersasi diperlukan seorang ahli manajemen personalia
yang bertugas untuk: a.Merencanakan pembagian tugas b.Melaksanakan pembagian
tugas c.Mengorganisasikan masing-masing unit aktivitas d.Mengawasi semua
kegiatan yang ada e.Menambah pengetahuan para karyawan f.Memikirkan
kesejahteraan mereka secara memadai Syarat penting untuk menjadi karyawan
koperasi adalah orang yang sesuai dengan keahliannya masing-masing yang
dibutuhkan oleh pekerjaannya, dengan tujuan agar tidak ada pemborosan dalam
pemanfaatan SDM yang bekerja di koperasi. Dalam mengadakan seleksi terhadap
karyawan yang akan diterima harus di selaenggarakan secara sungguh-sungguh
melalui langkah-langkah yang benar dan baik, tidak begitu saja langsung
menerima orang misalnya keluarga pengurus yang lagsung di tempatkan namun harus
di seleksi terlebih dahulu. Prosedur pemilihan tenaga kerja dapat dilakukan
dengan langka-langka sebgai berikut: a.Sediakan waktu yang cukup b.Ikuti jadwal
yang tersedia c.Periksa semua surat lamaran d.Ajukan pertanyaan pribadi
e.Ajukan pertanyaan singkat dengan jawaban yang sekiranya panjang f.Sikap para
calon dianalisis g.Hormati minat para calon h.Bertanya dan mendengarkan jawaban
secara lengkap. Apabila usaha koperasi terdiri dari beberapa unit maka
sebaiknya masing-masing unit di beri keleluasaan dalam mengelola koperasinya
dengan dipimpin oleh seorang kepala uit yang benar-benar mampu, dlam hal ini,
yang terpenting adalah pertanggungjawaban unit kepada usaha keseluruhan dengan
pengawasan yang intensif contoh: kepala unit waserda (warung serba adadari
koperasi), merupakan unit yang diberi kekuasaan untuk bergerak mengatur sendiri
usaha waserdanya. Kepala tersebut harus benar-benar orang yang mengetahui seluk
beluk pertokoan, menguasai seni penjualan dan mengerti kemana harus membeli
barang sehingga harga jualnya dapat murah, kepala juga harus benar-benar
menguasai sifat barang yang dijal, pembelinya, harganya dan lain sebagainya
dengan harapan pembeli yang bertanya tentang seluk beluk barang yang akan
diberi ia dapat menjelaskan sampai tuntas akibatnya, pelanggan tersebut
benar-benar menjadi pelanggan yang baik bagi toko koperasi. 3.Manajer koperasi
Adalah orang yang memegang jabatan tertinggi dari semua koperasi dimana dia
bekerja sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Karena manajer adalah
peminmpin dari semua karyawan, maka ia harus membuat: a.kebijkan yang handal
b.menjadi koordinator yang baik bagi seluruh kegiatan koperasi c.menjadi
pengawas yang bijaksana d.manajer juga harus bisa mempertanggungjawabkan
keuangan koperasi kepada pengurus meskipun ada kepala bagian keuangan e.sebagai
figur yang jujur dalam mengatur serta menggunakan dana yang ada secara efisien
dan produktif. Ada beberapa biang yang perlu ditangani oleh manajer sebagai
pengelolah usaha koperasi yaitu : a.bidang peronalia 1)mengusulkan pengangkatan
pegawia dan pencatatan pegawai yang melanggar tata tertib 2)membimbing,
memotifasi dan mengawasi karyawan 3)mengusulkan peningktan pendidikan dan
keterampilan pegawai b.bidang pengelolah usaha, manajer secra intensiv harus
mencari informasi pasar dan bertanggung jawab penuh terhadap omset penjualan.
Ia juga harus mengusahakan agar encapai ekonomi of scale atau penurunan biaya
dan mencapai efisiensi kerja. c.Bidang administrasi, administrasi merupakan
pendukung lancarnya koperasi mencakup administrasi keuangan dan pembuatan laporan-laporan
yang menjadi anggung jawabnya. d.Bidang perencanaan 1)Mengkeordinir penyusunan
konsep rencana kerja, rencana pengeluaran dan rencana pemasukan 2)Konsep
perencanaan ini diajukan ke pengurus lalu diadakan penyesuaian seperlunya
sebelum diajukan rapat anggota 3)Mengikuti rapat yang berkaitan dengan idang
usaha. 1)Biang pengawasan, manajer bertanggung jawab atas seluruh bidang
pengawasan yang mencakup: 2)Perencanaan persediaan yang meliputi bahan baku dan
bahan jadi 3)Pengawasan investasi 4)Kerajinan dan kedisiplinan pegawai 5)Jumlah
uang masuk dan uang keluar yang harus diberikan setiap saat. 4.Pengurus
koperasi Adalah para anggota yang dipilih dalam rapat anggota sebagai kelompok
orang yang ditugasi untuk mengurus koperasi dalam periode tertentu. Pemegang
mandat dan pemilik koperasi disebut sebagai pengurus. Mereka terdiri dari
sekelompok orang yang tidak sama dalam pendidikan, agama, sosial ekonomi,
tujuan, dan motivasi individunya. Setiap kegiatan usaha yang dilakukan dalam
suatu perusahaan harus dikoordinasi dan di sinkronisasikan. Dari segi
pengurusan usaha, pengurus harus banyak berhubungan dengan manajer dan
bertanggung jawab langsung atas usahanya, selain itu, pengurus juga harus
mengetahui tentang aktivitas usaha yang ada. Pengurus juga harus ornag yang
benar-benar terseleksi pengabdiannya. Pengurus mempunyai tanggung jawab yang
besar atas jalannya koperasi yang akan dilaporkan kepada para pemilik, pengawas
dan gerakan koperasi. Karena tugas parapengurus koperasi benar-benar berat maka
ia harus dipilih secara benar, demokratis dan memenuhi syarat yang telah
ditetapkan. Dapat disimpulkan baha ketua pengurus koperasi haruslah orang yang
lebih pintar dari pada manajer, sehingga tidak mudah di bohongi dan diatur oleh
manajer. Walaupun tugas pengurus koperasi benar-benar berat, namun dia tidak
diberi gaji sehingga sulit mencari orang yang benar-benar mampu dan mau
mengurusnya. Agar dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan menghindarkan dari
tindakan tercela maka sistem insentif untuk pengurus harus diperbaiki dan
disesuaikan. 5.Pengawas Bertugas melakukan pemeriksaan terhadap cara kerja
pengurus dalam menjalankan usaha koperasi. Pengawas harus terdiri dari
orang-orang yang menguasai administrasi keuangan dan mengetahui liku-liku
penyimpangan yang mungkin ada. Pengawas dituntut untuk berlaku jujur karena
mereka adalah pengawas yang operasional yang harus mencegah tindakan
kecurangan. Pengawas juga harus ahli dalam bidang manajemen karena bidang
manjemen koperasi itu termasuk objek yang penting. Harus mengetahui seluk-beluk
koperasi. 6.Badan pembina dan dewan penasehat Secara fungsional, pejabat
struktural dalam unit atau lingkungan dimana koperasi berada biasanya diangkat
sebgai pembina atau dewan penasehat. Misalnya pada tingkat kecamatan KUD pembinanya
adalah camat dan pada tingkat pembinaan koperasi sekunder pembinanya adalah
gubernur atau bupati atau kepalakantor setempat. Pada waktu pengawas atau
pengurus koperasi mengunjungi atau melaporkan kegiatan rutin sebaiknya mereka
memohon nasihat dan saran-saran bagi perkembagan koperasinya. 7.Koperasi
sekuder Bertugas melakukan usaha penyediaan bahan baku atau peralatan produksi
ke pemasok atau ke produsen secra langsung sehingga dapat dilakukan penghematan
dalam pengadaan bahan baku. Dalamhal ini, personalia pengurus koperasi sekuder
harus orang yang menguasai bisnis dan mempunyai relasi dengan scope yang lebih
besar dan lebih luas serta memiliki jiwa pengabdian. 8.Departemen koperasi
daerah tingkat I dan II Departemen tersebut hanya bersifat untuk evaluasi dalam
rangka pembinaan administratif dimana pengawasannya dijalankan oleh merekan
baik koperasi primer maupun sekunder yang ada di wilayahnya. Merupakan hal yang
sangat bermanfaat apabila pihak departemen itu melakukan pembinaan atau
penataran atau penyuluhan guna meningkatkan pengetahuan para pegawai koperasi.
9.Dekopindo atau Dekopinwil Berfungsi sebagai pengarah kegiatan gerakan
koperasi dari segi ideologi organisasi koperasi yaitu menagani pendidikan para
pengurus koperasi sehingga dapat meningkatkan peranannya. Apabila arah
kebijakan pemerintah berkaitna dengan perekonomian, maka dekopin harus berperan
serta agar dapat menerima manfaat ganda, dan menangkap peluan bisnis yang lebih
luas. B.Dukungan AnggotaTerhadap Koperasi Kegiatan usaha koperasi merupakan
pencerminan dari modal nasional semesta yang hakikatnya adalah sumber daya
potensi dan peran serta masyarakat yang dapat dikerahkan dalam pembangunan
sistem masyarakat sebagai kekuatan yang mampu menggerakan dan digerakkan dalam
proses pertumbuhan koperasi. Tersedianya dana adalah bagian dari modal tesebut,
disamping itu ada modal lain-lainnya seperti tenaga manusia, keterampilan
keahlian. Dalam sejarah perkembangan koperasi kita menyaksikan, bahwa mula-mula
koperasi menggunakan tenaga yang tidak dibayar. Adalah sarat mutlak bahwa pada
permulaanya koperasi harus berhasil mendapatkan orang-orang yang mempunyai jiwa
kesosialan yang bersedia menyumbangkan tenaga. Pengalaman dari anggota lama
atau pengurus merupakan pendidikan mengenai pentingnya kontak antara anggota.
Pada bagian ini hubungan keanggotaan perlu dibina dengan adanya nasehat-nasehat
para ahli. Bagi koperasi-koperasi yang sudah dapat dianggap besar dan sukses
sebaiknya mengangkat seorang yang mempunyai kualitas dan latihan yang mendalam
untuk memimpin bagian yang harus memecahkan pesoalan-persoalan keanggotaan.
Koperasi harus diurus dan dikemudikan sendiri oleh anggota-anggotanya. Pimpinan
koperasi tidak boleh dipegang oleh orang-orang luar. Maju atau mundurnya
koperasi tertanggung pada peran serta dan kegiatan anggota-anggotanya.
Anggota-anggota koperasi bertanggung jawab atas maju atau mundurnya usaha
koperasi mereka. Koperasi Indonesia harus mementingkan dan memperhatikan
pendidikan anggotanya. Pendidikan adalah salah satu jalan yang terbaik untuk
mempertinggi kesadaran berkoperasi dan meneguhkan keyakinan para anggota betapa
besar manfaat yang dapat diberikan oleh koperasi kepada mereka untuk
meningkatkan taraf hidupnya. Berhubung berhasilnya usaha kopersi terutama
tergantung dari kesadaran anggota atau dengan kata lain intensitas partisipasi
anggota merupakan usaha yang penting dari koperasi untuk membreikan kesadaran
dan menumbuhkan keyakinan anggota terhadap cita-cita dari perkumpulan
koperasinya. Hal itu diakukan melalui apa yang disebut membership relationship.
C.Masalah Anggota dalam Manajemen Koperasi Masalah anggota dalam manajemen
koperasi merupakan masalah yang sangat penting. Berbeda dengan bentuk usaha
yang berdasarkan kumpulan modal, dimana anggota pemiliknya tidak termasuk di dalam
manajemen. Pada koperasi, masalah anggota meminta perhatian manajemen yang
lebih besar. Hal ini jelas karena koperasi adalah konsentrasi anggota bukan
konsentrasi modal pemilikya. Dalam koperasi usaha dan organisasi diurus bersama
oleh anggota. Usaha anggota dan usaha koperasi berkaitan erat sehingga tiap
anggota menjadi pelanggan kepada koperasi, dan usaha koperasi merupakan
bagian-bagian dari usaha anggota. Oleh sebab itu kekuatan suatu koperasi
tergantung kepada kuantitas dan kualitas anggota koperasi itu masing-masing.
Karena itu masalah anggota di dalam suatu koperasi meliputi, memperluas anggota
koperasi, dan meningkatkan kualitas anggota. Masalah anggota yang demikian
relevan dengan prinsip bahwa kekuatan koperasi terletak pada kualitas dan kuantitas
anggotanya. Koperasi harus berusaha untuk terus menambah jumlah anggotanya
sehingga mencapai jumlah ekonomis. Untuk memperluas jumlah anggota perlu
berpedoman pada sikap seseorang memenadang organisasi yaitu bergantung pada
presepsi orang itu sendiri terhadap organisasi. Koperasi diharapkan dapat
menempatkan diri sebagai salah satu kekuatan ekonomi yang sejajar dengan
kekuatan ekonomi lain yang telah ada. Sebagai organisasi sosial tampak sekali
ciri-ciri kekeluargaan dalam koperasi seperti asas untuk mengerjakan usaha
bersama-sama yang tumbuh dalam masyarakat pedesaan. Oleh kerenanya pada masa
sekarang koperasi sebagai organisasi dapat menyusun tenaga-tenaga ekonomi yang
lemah dan masih terpencar-pencar dalam bentuk koperasi sosial, seperti koperasi
tani, koperasi nelayan, koperasi kerajinan dan sebagainya. Dengan mengetahui
dasar pemikiran atas bentuk koperasi diatas, disadari bahwa dalam usaha
mengalihkan bentuk dari organisasi sosial kedalam suatu kekuatan ekonomi yang
tangguh, koperasi masih dan akan menghadapi bebrbagai tantangan.
Hambatan-hambatan klasik seperti kurangnya modal, terbatasnya keahlian dan lain
sebagainya ini memerlukna perhatian yang khusus. Khususnya mengenai tenaga
pimpinan perlu mendapat pemikiran yang lebih dalam. Dilihat dari aspek
ketenagakerjaan, koperasi dapat menjadi tumpuhan bagi pemecahan masalah tenaga
kerja. Di tengah ketimpangan pasar kerja yang dibanjiri ketimpangan pasar kerja
yang dibanjiri oleh penawaran tenaga kerja muda yang kurang trampil serta
terdidik disatu pihak dan berhadapan dengan prmintaan tenaga kerja yang sangat
terbatas serta selektif. Dalam hal ini koperasi juga dapat berfungsi sebagai
tempat latihan bagi para calon manajer usaha swasta yang cukup tangguh
dikemudian hari. Kesempatan ini harus tetap diperkembangkan dalam usaha
pembangunan yang sedang berjalan ini. Oleh karena itu, maka keberhasilan
koperasi dalam mencapai tujuannya akan banyak di tentukan dari pengetahuan,
penghayatan, dan kesdaran berkoperasi para anggotanya. Untuk meminimalisir
masalah-masalah yang terkait dengan anggota koperasi maka perlu adanya
ketentuan-ketentuan untuk menjadi anggota koperasi antara lain: 1.Dewasa dan
mampu melakukan tindakan-tindakan hukum, ini di sebabkan karena hanya
orang-orang dewasa yang dapat mengikat perjanjian jual beli, memiliki hak
menuntut di muka pengadilan. 2.Menyetujui landasan idiil, asas dan sendi
koperasi, menjadi anggota koperasi sebelumnya mempelajari maksud dan tujuan
koperasi yang bersangkutan. 3.Sanggup dan memenuhi kewajibannya dan melakkukan
haknya sebagai anggota koperasi, anggota koperasi lebih dulu harus mengetahui
kewajibannya baru kemudian menuntut haknya.
Ø Evaluasi :
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI
DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
A. Efek-efek Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa, menguntungkan atau tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual atau pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:
A. Efek-efek Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa, menguntungkan atau tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual atau pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:
- Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan
- Jika pelayanan tersebut ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang diperolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi
B. Efek Harga dan Efeh Biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu besarnya nilai manfaat peayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitaria sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga yang menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
C. Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan Koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan kopersinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi ditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.
D. Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinyu di sesuaikan
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya, yaitu:
- Adanya tekanan persaingan dari anggota lain (terutama organisasi non koperasi)
- Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan kebutuhan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan koperasi
Bila
koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang
lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap
koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan peayanan, koperasi membutuhkan
informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
A. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Koperasi merupakan badan usaha yang di landasi dengan kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
• Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan
pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas
serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat
ekonomi.
• Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara
membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input
realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien). Efesiensi koperasi adalah suatu teori yang membahas tentang suatu hasil yang sesuai dengan kemauan dan harapan yang akan membuahkan hasil maksimal. Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL). adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
• Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut: TME = MEL + METL MEN = (MEL + METL) – BA
• Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut : MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota 2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
2. Efektivitas Koperasi Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
C. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
AKTIVA USAHA
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.
D. Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
A. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Koperasi merupakan badan usaha yang di landasi dengan kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
• Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan
pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas
serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat
ekonomi.
• Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara
membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input
realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien). Efesiensi koperasi adalah suatu teori yang membahas tentang suatu hasil yang sesuai dengan kemauan dan harapan yang akan membuahkan hasil maksimal. Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL). adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
• Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut: TME = MEL + METL MEN = (MEL + METL) – BA
• Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut : MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota 2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
2. Efektivitas Koperasi Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
C. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
AKTIVA USAHA
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.
D. Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.