Kamis, 12 Januari 2017

tentang reformasi koperasi



REFORMASI KOPERASI



Ø  Reformasi Koperasi : Reformasi Koperasi perlu dilakukan tindakan konkrit untuk melakukannya, baik dalam cara pandang, maupun dalam pengelolaan koperasi secara baik dan benar. Untuk melaksanakan itu diperlukan langkah terencana, konseptual dan berkesinambungan untuk mewujudkan kemandirian koperasi. “Untuk mencapai reformasi total Koperasi itu, dilakukan tiga upaya yaitu rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan usaha,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharam saat membuka pameran Koperasi dan UKM dalam rangka Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-69 tingkat Propinsi Banten dan Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (24/9/2016).
Menurut UKM Agus Muharam, gerakan reformasi total Koperasi ini dilakukan dalam rangka menuju Koperasi yang semakin kuat, sehat, sejahtera dan mandiri. Saya harap tidak ada lagi koperasi yang tidak menggunakan IT, tidak melakukan pelatihan dan tidak menggunakan manajemen modern. Oleh karena itu ia terus mendorong terwujudnya koperasi yang sehat dan berkinerja baik, sehingga koperasi di Banten bisa menjadi penyalur KUR. “Perlu juga didata koperasi sektor riil khususnya yang berorientasi ekspor, padat karya dan memanfaatkan digital ekonomi,” pinta Agus.
Wakil Ketua Umum Dekopin Idris Laena Saat membacakan pidato tertulis Ketua Umum Dekopin mengatakan, Peringatan Hari Koperasi ini diharapkan akan dapat membuat masyarakat semakin bersemangat untuk berkoperasi dalam rangka kemandirian ekonomi, “oleh karena itu mari kita dorong Koperasi untuk menjadi lebih besar lagi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” ucap Idris. Dekopin memohon kepada Gubernur, Walikota dan Bupati se Provinsi Banten untuk memperkuat Koperasi. “Harus mempunyai tekad yang kuat untuk koperasi yang berkualitas menuju perekonomian yang berdikari,” kata anggota Komisi VI DPR RI ini.
Sementara itu Asisten Daerah Propinsi Banten bidang Ekonomi dan Kesra Neng Nurcahyati menyampaikan, Pemprov Propinsi Banten mengapresiasi dan penghargaan yang tinggi atas terselenggaranya peringatan Harkop tingkat provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang ini. Kepada para penggerak dan pelaku Koperasi dan UKM Propinsi Banten, agar terus melakukan penguatan terhadap Koperasi dan UKM. 








Ø  Keanggotaan :



Ø  Modal :
MODAL KOPERASI
Pengertian modal dalam sebuah organisasi perusahaan termasuk badan koperasi adalah sama, yaitu modal yang digunakan untuk menjalankan usaha. Koperasi merupakan kumpulan dari orang-orang yang mengumpulkan modal untu modal usaha dan setiap orang mempunyai hak yang sama.
1. Modal Dasar
Tujuan utama mendirikan sebuah organisasi koperasi adalah untuk mengakumulasikan potensi keuangan para pendiri dan anggotanya yang meskipun pada awalnya berjumlah kecil tetapi tetap ada.
2. Modal Sendiri
a. Simpanan Pokok
Simpanan poko adalah sejumlah uang yang wajib disetorkan ke dalam kas koperasi oleh para pendiri atau anggota koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat ditarik kembali oleh anggota koperasi tersebut selama yang bersangkutan masih tercatat menjadi anggota koperasi.
b. Simpanan Wajib
Konsekwensi dari simpanan ini adalah harus dilakukan oleh semua anggota koperasi yang dapat disesuaikan besar kecilnya dengan tujuan usaha koperasi dan kebutuhan dana yang hendak dikumpulkan, arena itu akumulasi simpanan wajib para anggota harus diarahkan mencapai jumlah tertentu agar dapat menunjang kebutuhan dana yang akan digunakan menjalankan usaha koperasi.
c. Dana Cadangan
Dana cadangan ialah sejumlah uang yang diperoleh dari sebagian hasil usaha yang tidak dibagikan kepad anggoya; tujuannya adalah untuk memupuk modal sendiri yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila koperasi membutuhkan dana secara mendadak atau menutup kerugian dalam usaha.
d. Hibah
Hibah adalah bantuan, sumbangan atau pemberian cuma-cuma yang tida mengharapkan pengembalian atau pembalasan dalam bentuk apapun. Siapa pun dapat memberikan hibah kepada koperasi dalam bentuk apapun sepanjang memiliki pengertian seperti itu; untuk menghindarkan koperasi menjadi tergantung dengan pemberi hibah sehingga dapat mengganggu prinsip-prisnsip dan asas koperasi.
3. Modal Pinjaman
a. Pinjaman dari Anggota
Pinjaman yang diperoleh dari anggota koperasi dapat disamakan dengan simpanan sukarela anggota. Kalau dalam simpanan sukarela, maka besar kecil dari nilai yang disimpan tergantung dari kerelaan anggota. sebaliknya dalam pinjaman, koperasi meminjam senilai uang atau yang dapat dinilai dengan uang yang berasal dari anggota.
b. Pinjaman dari Koperasi Lain
Pada dasarnya diawali dengan adanya kerja sama yang dibuat oleh sesama badan usaha koperasi untuk saling membantu dalam bidang kebutuhan modal. Bentuk dan lingkup kerja sama yang dibuat bisa dalam lingkup yang luas atau dalam lingkup yang sempit; tergantung dari kebutuhan modal yang diperlukan.
c. Pinjaman dari Lembaga Keuangan
Pinjaman komersial dari lembaga keuangan untuk badan usaha koperasi mendapat prioritas dalam persyaratan. Prioritas tersebut diberikan kepada koperasi sebetulnya merupakan komitmen pemerintah dari negara-negara yang bersangkutan untuk mengangkat kemampuan ekonomi rakyat khususnya usaha koperasi.
d. Obligasi dan Surat Utang
Untuk menambah modal koperasi juga dapat menjual obligasi atau surat utang kepada masyarakat investor untuk mencari dana segar dari masyarakat umum diluar anggota koperasi. Mengenai persyaratan untuk menjual obligasi dan surat utang tersebut diatur dalam ketentuan otoritas pasar modal yang ada.
e. Sumber Keuangan Lain
Semua sumber keuangan, kecuali sumber keuangan yang berasal dari dana yang tidak sah dapat dijadikan tempat untuk meminjam modal.
Evaluasi Keberhasilan Koperasi dilihat dari Sisi Perusahaan dan Pembangunan Koperasi
1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orangorang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is 1, berarti efektif
3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
AKTIVA USAHA
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.
4. Analisis Laporan Koperasi
Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
a) Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
b) Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
c) Demikian penulisan ini tidak untuk bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengevaluasi kembali manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi perusahaan.
5. Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
Pembangunan Koperasi Di Negara Berkembang
Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.
* Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
* Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
B. Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
* semua anggota diperlakukan secara adil,
* didukung administrasi yang canggih,
* koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
* pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
* petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
* kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
* manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
* memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
* perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
* keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
* selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
* pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
Ø  Modern Manajer Koperasi :
Koperasi diciptakan untuk membawa peningkatan kesejateraan pada masyarakat. Dengan berazaskan keadilan, diharapkan muncul kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Memang jika dilihat dari jumlahnya, koperasi terus tumbuh dari waktu ke waktu. Hanya saja apakah pertumbuhan dari sisi kuantitas ini mampu diikuti dengan peningkatan kualitas?

Meski koperasi telah berkontribusi besar dalam perekonomian Indonesia bahkan dunia, tak bisa dipungkiri sampai saat ini di masyarakat kita koperasi masih dinilai kalah gengsi jika dibandingkan dengan bentuk usaha lain. Koperasi sering terkesan sebagai usaha yang identik hanya dengan masyarakat pedesaan dengan tingkat pendidikan serta penghasilan rendah.

Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, I Gede Indra SE, MM, menyatakan tidak benar jika semua koperasi dikelola dengan tidak profesional. Telah banyak koperasi yang dikelola dengan manajemen profesional dimana pengurusnya merupakan kaum-kaum profesional dengan tingkat pendidikan S1, S2 bahkan S3.


Memang diakui dari sekian banyak koperasi yang ada, banyak yang dibentuk oleh mereka yang memiliki tingkat pendidikan yang terbatas. Ini terutama terjadi di kawasan pedesaan. Akan tetapi ini bukan jaminan jika koperasi ini akan dikelola secara tidak profesional.

“Memang banyak koperasi yang didirikan oleh mereka yang penghasilannya rendah dengan tingkat pendidikan yang juga terbatas. Tetapi biasanya bukan mereka yang mengelola koperasinya. Koperasi biasanya dibentuk karena mereka kesulitan mengakses modal perbankan, tetapi koperasi yang dibentuk selanjutnya dipercayakan untuk dikelola oleh mereka yang memang memiliki kemampuan manajemen. Bahkan ada koperasi tani di Indonesia yang bahkan memiliki asset hingga Rp 4 milliar,” ujarnya.

 Tetapi Indra mengakui demi kemajuan koperasi yang masih belum dikelola dengan manajemen modern, harus mereposisi dan merevitalisasi diri sesuai dengan perubahan pasar yang terjadi. Jika tak ingin ditingkalkan masyarakat,  koperasi harus mampu memenuhi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Koperasi harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan aman. Produk yang dipasarkan koperasi harus mampu memuaskan pasar yang tak lain para anggota koperasi.

Perbaikan Rekrutmen

Jika dibandingkan dengan usaha lain, sejatinya koperasi memiliki banyak kelebihan. Salah satunya yakni adanya pasar yang jelas dari setiap produknya. Karenanya produk harus sesuai dengan keperluan anggota. Jika telah memiliki produk yang bagus, selanjutanya koperasi harus memperluas pasar. Caranya mendapat pasar yang lebih luas yakni dengan menambah anggota.

Untuk bisa menambah anggota, selain dengan mengganti manajemen dengan manajemen modern diperlukan juga staf yang bisa mendukung kinerja koperasi. SDM memang selama ini menjadi kendala utama bagi koperasi untuk berkembang dengan baik. Diperlukan SDM yang berkualitas dan agresif dalam melakukan ekspansi pasar demi kemajuan koperasi yang pastinya akan berdampak pada kesejahteraan anggota.

“Proses rekrutmen harus diperbaiki. Harus dilakukan secara profesional sehingga didapat staf yang berkualitas. Sistem kekeluargaan harus ditinggalkan. Jenjang karir harus jelas dengan hak dan kewajiban yang relevan. Harus ada kepastian dan rasa aman bagi mereka yang bekerja seperti gaji serta tunjangan yang sesuai dengan kinerja. Reward dan punishment harus dilakukan secara adil dengan penilaian yang objektif,” jelasnya.

Indra menyatakan penerapan manajemen modern pada koperasi tak akan membuat koperasi kehilangan jati dirinya. Bahkan penerapan sistem manajemen modern justru akan menguatkan jati diri koperasi sekaligus membawa koperasi pada bentuk yang lebih sesuai dengan perkembangan dunia global. Ini untuk menyiapkan koperasi dalam persaingan global.

Dengan penerapan manajemen modern, pelayanan yang diberikan terhadap anggota bisa dilakukan secara optimal. Kinerja koperasi yang baik diharapkan mampu memberikan efek pada kesejahteraan masyarakat. Peningkatan kinerja ini juga diharapkan mampu berkontribusi terhadap pendapatan daerah baik berupa pajak maupun dampak ikutan lainnya dari peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penerapan manajemen modern dalam mengelola koperasi merupakan sebuah keharusan dan tak bisa ditawar lagi. Persaingan yang semakin ketat memaksa koperasi untuk berubah ke arah yang lebih modern dan melakukan inovasi dalam pelayanannya. Indra memperkirakan saat ini setidaknya telah 40% koperasi menerapkan manajemen modern.

“Jika dikelola dengan baik, bukan hal yang mustahil koperasi tumbuh menjadi besar. Perekonomian dunia digerakkan oleh koperasi. Di Indonesia ada koperasi yang asetnya sampai Rp 3,6 triliun dengan 100 cabang bahkan sampai punya ATM,” ungkapnya.

Ubah “Mindset”

Berbagai upaya memang telah dilakukan oleh pemerintah untuk merevitalisasi koperasi. Hanya saja diakui upaya ini tak bisa hanya dilakukan sendiri. Kemampuan pemerintah untuk melakukan pembinaan termasuk dalam bentuk diklat sangat terbatas dan tidak berimbang dengan jumlah koperasi termasuk yang ada di Bali. Diklat yang mampu diberikan masih bersifat umum seperti akutansi dan perpajakan.

Padahal bagi koperasi yang telah berkembang, diperlukan diklat yang lebih spesifik seperti pelayanan prima, manajemen risiko dan analisa usaha. Karenanya Indra sangat mengapresiasi diklat yang telah dilakukan beberapa koperasi dengan mendatangkan praktisi sebagai pembicara.

Meski merupakan sebuah keniscayaan, bukan berarti modernisasi manajemen koperasi tanpa kendala. Indra menyatakan mengubah mindset terutama pengelola dan anggota menjadi tantangan yang paling berat. Selama ini biaya termasuk untuk diklat seringkali masih dianggap sebagai beban dan bukan investasi yang harus dilakukan demi kemajuan bersama.
Ø  Inkubator :
Contoh : Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mendapat penghargaan Satya Lencana Pembangunan dari Presiden RI Jokowi. Penghargaan tersebut diberikan di Jambi 21 Juli lalu bersama sembilan kepala daerah yang lain yang juga dapat penghargaan serupa pada  acara peringatan hari Koperasi Nasional ke 69 tahun 2016 di Jambi. Mereka adalah Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Bandung Ridwan Kamil, Walikota Jambi, serta Gubernur Jambi Zumi Zola.

Walikota Airin Rachmi Diany mengatakan, penghargaan tertinggi dari Presiden ini bukan hanya prestasi baginya, melainkan keberhasilan semua pelaku koperasi dan UKM di Kota Tangsel. "Ini juga menjadi tantangan bagi kita di Tangsel untuk lebih meningkatkan kualitas produk, pemasaran, permodalan, serta skill pelaku UKM dan koperasinya," kata Walikota Airin.

Data di Dinkop dan UKM tercatat ada sebanyak 50 ribu pelaku UKM yang aktif di Kota Tangsel. Untuk mengembangkan produknya, mereka bergabung dalam sekitar 550 koperasi yang ada di wilayah tersebut.
Untuk itu, pihaknya pada September ini akan memaksimalkan ribuan pelaku UKM dengan membangun gedung pusat inkubator. Pusat inkubator ini akan diasistensikan dengan Puspiptek, Kota Daejon serta Chung Nam University di Korea Selatan.

"September ini kita tandatangani MoUnya, setelah itu Kota Daejon dan Chung Nam University akan membantu kita dalam mengembangkan pelaku UKM di Tangsel," tutur Walikota Airin.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan Warman Syanudin mengatakan, penghargaan tersebut merupakan harapan untuk terus meningkatkan pemberdayaan koperasi yang sehat dan berkualitas untuk menciptakan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

“Ke depan Koperasi di Tangsel dapat terus membina anggotanya menjadi wirausaha yang tangguh," pungkasnya. (Ts/Portal TSK)

Ø  SDM :
Pendekatan struktural merupakan cara pengembangan SDM koperasi sebagai lembaga ekonomi dimana pelatihan harus benar-benar efektif. Pendekatan kultural lebih banyak menyoroti SDM koperasi dari sisi anggota dan masyarakat dan lingkungannya. Perkembangan SDM didorong oleh kemajuan peradaban, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan tuntunan daya saing produksi barang dan jasa. Peranan SDM diakui sangat menentukan bagi terwujudnya tujuan tetapi untuk memimpin unsur manusia ini sangat sulit dan rumit. Sumber daya manusia selain mampu, cakap, dan terampil juga tidak kalah pentingnya kemauan dan esungguhan mereka untuk belajra efektif dan efisien. Kemampuan dan kecakapan kurang berarti jika tidak diikuti moral kerja dan kedisiplina karyawan dalam mewujudkan tujuan. Sumber daya manusia yang terkait dalam kehidupan perkoperasian antara lain: 1.Anggota koperasi Anggota koperasi minimum harus 20 orang. Latar belakang anggota biasanya tidak sama, baik pendidikan, sosial ekonomi, agama maupun tanggung jawab keluarga. Jika anggota koperasi lebih dari 20 orang maka koperasi tersebut semakin besar sehinggga sulit untuk mengkoordinasi dan mengorganisasi anggota yang makin banyak itu. Karena semakin beraneka ragamnya tingkat kepentingan dan motivasi masing-masing anggota. Sebagai contoh koperasi mahasiswa yang terdiri dari mahasiswa fakultas dakwah, syari’ah, tarbiyah, adab dan ushuluddin mereka ada yang masih berumur 19 tahun dan ada pula yang sudah 26 tahun. Selain itu ada yang orang tuanya kaya dan ada pula yang orang tuanya tidak mampu, serta ada yang berasal pelosok desa dan ada pula yang selalu hidup di kota. Ada yang beragama islam ada pula yang non islam. Dengan latar belakang sosial ekonomi yang beraneka ragam ini jelas membawa persoalan yang tidak ringan bagi pemimpin organisasi koperasi, yang harus dapat membawa mereka ke satu tujuan bersama memotivasi mereka agar berpartisipasi secara optimal kepada koperasi. Dari gambaran tersebut dapat disimpulkan bahwa sudah saatnya bagi koperasi mulai melihat dan mmeperlihatkan kualitas keanggotaan, bukan kuantitas atau jumlah anggota.di sini prinsip keanggotaan koperasi yang sukarela mulai diterapkan dengan benar untuk memulai suatu koperasi yang baru, yang semuanya bertujuan menciptakan anggota koperasi yang bermotifasi tinggi. Mereka diharakan untuk lebih menyadari apabilah diarahkan dan lebih mudah diajak berpartisipasi aktif. Bagi anggota yang memperoleh informasi cukup sehingga memahami koperasi beserta kebijakan dan tindakannya diharapkan untuk lebih setia kepada koperasi, memiliki kepentingan yang lebih besar dengan koperasinya, lebih banyak mengajukan kritik dan saran yang membangun, bertindak sebagai salesman dalam koperasinya, memenuhi semua kewajiban dan melunasi segala pembayaran kepada koperasi. Bagi kopearsi yang memiliki anggota banyak, maka untuk mempemudah komunikasi dengan para anggota akan lebih efektif bila dibentuk kelompok-kelompok atau unit-unit aktivitas. Masing-masing kelompok dapat mengadakan pertemuan rutin sambil melatih dan membiasakan mereka saling belajar serta membantu kepentingan kelompoknya. Karena kekuatan koperasi berada di tangan anggotanya, maka kesadran akan isiplin dan fanatisme anggota sangat penting guna meningkatkan pemahaman koperasi serta etos koperasi yang perlu ditanamkan pada setiap anggota dengan demikian motivasi mereka dapat ditingkatkan secara bersama-sama dlam memenuhi kebutuhan dan keinginan ekonominya. 2.Karyawan koperasi Adalah orang yang bekerja pada perusahaan koperasi dan yang melaksanakan usaha, melayani pelanggan, dan membantu pengurus dalam membuat pertanggungjawaban kepada pemilik koperasi. Apabila usaha koperasinya masih kecil, maka karyawan yang diperlukan cukup 2 atau 3 orang. Jika usaha koperasi semakin besar maka semakin banyak pula karyawan yang diperlukan. Di dalam kopersasi diperlukan seorang ahli manajemen personalia yang bertugas untuk: a.Merencanakan pembagian tugas b.Melaksanakan pembagian tugas c.Mengorganisasikan masing-masing unit aktivitas d.Mengawasi semua kegiatan yang ada e.Menambah pengetahuan para karyawan f.Memikirkan kesejahteraan mereka secara memadai Syarat penting untuk menjadi karyawan koperasi adalah orang yang sesuai dengan keahliannya masing-masing yang dibutuhkan oleh pekerjaannya, dengan tujuan agar tidak ada pemborosan dalam pemanfaatan SDM yang bekerja di koperasi. Dalam mengadakan seleksi terhadap karyawan yang akan diterima harus di selaenggarakan secara sungguh-sungguh melalui langkah-langkah yang benar dan baik, tidak begitu saja langsung menerima orang misalnya keluarga pengurus yang lagsung di tempatkan namun harus di seleksi terlebih dahulu. Prosedur pemilihan tenaga kerja dapat dilakukan dengan langka-langka sebgai berikut: a.Sediakan waktu yang cukup b.Ikuti jadwal yang tersedia c.Periksa semua surat lamaran d.Ajukan pertanyaan pribadi e.Ajukan pertanyaan singkat dengan jawaban yang sekiranya panjang f.Sikap para calon dianalisis g.Hormati minat para calon h.Bertanya dan mendengarkan jawaban secara lengkap. Apabila usaha koperasi terdiri dari beberapa unit maka sebaiknya masing-masing unit di beri keleluasaan dalam mengelola koperasinya dengan dipimpin oleh seorang kepala uit yang benar-benar mampu, dlam hal ini, yang terpenting adalah pertanggungjawaban unit kepada usaha keseluruhan dengan pengawasan yang intensif contoh: kepala unit waserda (warung serba adadari koperasi), merupakan unit yang diberi kekuasaan untuk bergerak mengatur sendiri usaha waserdanya. Kepala tersebut harus benar-benar orang yang mengetahui seluk beluk pertokoan, menguasai seni penjualan dan mengerti kemana harus membeli barang sehingga harga jualnya dapat murah, kepala juga harus benar-benar menguasai sifat barang yang dijal, pembelinya, harganya dan lain sebagainya dengan harapan pembeli yang bertanya tentang seluk beluk barang yang akan diberi ia dapat menjelaskan sampai tuntas akibatnya, pelanggan tersebut benar-benar menjadi pelanggan yang baik bagi toko koperasi. 3.Manajer koperasi Adalah orang yang memegang jabatan tertinggi dari semua koperasi dimana dia bekerja sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Karena manajer adalah peminmpin dari semua karyawan, maka ia harus membuat: a.kebijkan yang handal b.menjadi koordinator yang baik bagi seluruh kegiatan koperasi c.menjadi pengawas yang bijaksana d.manajer juga harus bisa mempertanggungjawabkan keuangan koperasi kepada pengurus meskipun ada kepala bagian keuangan e.sebagai figur yang jujur dalam mengatur serta menggunakan dana yang ada secara efisien dan produktif. Ada beberapa biang yang perlu ditangani oleh manajer sebagai pengelolah usaha koperasi yaitu : a.bidang peronalia 1)mengusulkan pengangkatan pegawia dan pencatatan pegawai yang melanggar tata tertib 2)membimbing, memotifasi dan mengawasi karyawan 3)mengusulkan peningktan pendidikan dan keterampilan pegawai b.bidang pengelolah usaha, manajer secra intensiv harus mencari informasi pasar dan bertanggung jawab penuh terhadap omset penjualan. Ia juga harus mengusahakan agar encapai ekonomi of scale atau penurunan biaya dan mencapai efisiensi kerja. c.Bidang administrasi, administrasi merupakan pendukung lancarnya koperasi mencakup administrasi keuangan dan pembuatan laporan-laporan yang menjadi anggung jawabnya. d.Bidang perencanaan 1)Mengkeordinir penyusunan konsep rencana kerja, rencana pengeluaran dan rencana pemasukan 2)Konsep perencanaan ini diajukan ke pengurus lalu diadakan penyesuaian seperlunya sebelum diajukan rapat anggota 3)Mengikuti rapat yang berkaitan dengan idang usaha. 1)Biang pengawasan, manajer bertanggung jawab atas seluruh bidang pengawasan yang mencakup: 2)Perencanaan persediaan yang meliputi bahan baku dan bahan jadi 3)Pengawasan investasi 4)Kerajinan dan kedisiplinan pegawai 5)Jumlah uang masuk dan uang keluar yang harus diberikan setiap saat. 4.Pengurus koperasi Adalah para anggota yang dipilih dalam rapat anggota sebagai kelompok orang yang ditugasi untuk mengurus koperasi dalam periode tertentu. Pemegang mandat dan pemilik koperasi disebut sebagai pengurus. Mereka terdiri dari sekelompok orang yang tidak sama dalam pendidikan, agama, sosial ekonomi, tujuan, dan motivasi individunya. Setiap kegiatan usaha yang dilakukan dalam suatu perusahaan harus dikoordinasi dan di sinkronisasikan. Dari segi pengurusan usaha, pengurus harus banyak berhubungan dengan manajer dan bertanggung jawab langsung atas usahanya, selain itu, pengurus juga harus mengetahui tentang aktivitas usaha yang ada. Pengurus juga harus ornag yang benar-benar terseleksi pengabdiannya. Pengurus mempunyai tanggung jawab yang besar atas jalannya koperasi yang akan dilaporkan kepada para pemilik, pengawas dan gerakan koperasi. Karena tugas parapengurus koperasi benar-benar berat maka ia harus dipilih secara benar, demokratis dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Dapat disimpulkan baha ketua pengurus koperasi haruslah orang yang lebih pintar dari pada manajer, sehingga tidak mudah di bohongi dan diatur oleh manajer. Walaupun tugas pengurus koperasi benar-benar berat, namun dia tidak diberi gaji sehingga sulit mencari orang yang benar-benar mampu dan mau mengurusnya. Agar dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan menghindarkan dari tindakan tercela maka sistem insentif untuk pengurus harus diperbaiki dan disesuaikan. 5.Pengawas Bertugas melakukan pemeriksaan terhadap cara kerja pengurus dalam menjalankan usaha koperasi. Pengawas harus terdiri dari orang-orang yang menguasai administrasi keuangan dan mengetahui liku-liku penyimpangan yang mungkin ada. Pengawas dituntut untuk berlaku jujur karena mereka adalah pengawas yang operasional yang harus mencegah tindakan kecurangan. Pengawas juga harus ahli dalam bidang manajemen karena bidang manjemen koperasi itu termasuk objek yang penting. Harus mengetahui seluk-beluk koperasi. 6.Badan pembina dan dewan penasehat Secara fungsional, pejabat struktural dalam unit atau lingkungan dimana koperasi berada biasanya diangkat sebgai pembina atau dewan penasehat. Misalnya pada tingkat kecamatan KUD pembinanya adalah camat dan pada tingkat pembinaan koperasi sekunder pembinanya adalah gubernur atau bupati atau kepalakantor setempat. Pada waktu pengawas atau pengurus koperasi mengunjungi atau melaporkan kegiatan rutin sebaiknya mereka memohon nasihat dan saran-saran bagi perkembagan koperasinya. 7.Koperasi sekuder Bertugas melakukan usaha penyediaan bahan baku atau peralatan produksi ke pemasok atau ke produsen secra langsung sehingga dapat dilakukan penghematan dalam pengadaan bahan baku. Dalamhal ini, personalia pengurus koperasi sekuder harus orang yang menguasai bisnis dan mempunyai relasi dengan scope yang lebih besar dan lebih luas serta memiliki jiwa pengabdian. 8.Departemen koperasi daerah tingkat I dan II Departemen tersebut hanya bersifat untuk evaluasi dalam rangka pembinaan administratif dimana pengawasannya dijalankan oleh merekan baik koperasi primer maupun sekunder yang ada di wilayahnya. Merupakan hal yang sangat bermanfaat apabila pihak departemen itu melakukan pembinaan atau penataran atau penyuluhan guna meningkatkan pengetahuan para pegawai koperasi. 9.Dekopindo atau Dekopinwil Berfungsi sebagai pengarah kegiatan gerakan koperasi dari segi ideologi organisasi koperasi yaitu menagani pendidikan para pengurus koperasi sehingga dapat meningkatkan peranannya. Apabila arah kebijakan pemerintah berkaitna dengan perekonomian, maka dekopin harus berperan serta agar dapat menerima manfaat ganda, dan menangkap peluan bisnis yang lebih luas. B.Dukungan AnggotaTerhadap Koperasi Kegiatan usaha koperasi merupakan pencerminan dari modal nasional semesta yang hakikatnya adalah sumber daya potensi dan peran serta masyarakat yang dapat dikerahkan dalam pembangunan sistem masyarakat sebagai kekuatan yang mampu menggerakan dan digerakkan dalam proses pertumbuhan koperasi. Tersedianya dana adalah bagian dari modal tesebut, disamping itu ada modal lain-lainnya seperti tenaga manusia, keterampilan keahlian. Dalam sejarah perkembangan koperasi kita menyaksikan, bahwa mula-mula koperasi menggunakan tenaga yang tidak dibayar. Adalah sarat mutlak bahwa pada permulaanya koperasi harus berhasil mendapatkan orang-orang yang mempunyai jiwa kesosialan yang bersedia menyumbangkan tenaga. Pengalaman dari anggota lama atau pengurus merupakan pendidikan mengenai pentingnya kontak antara anggota. Pada bagian ini hubungan keanggotaan perlu dibina dengan adanya nasehat-nasehat para ahli. Bagi koperasi-koperasi yang sudah dapat dianggap besar dan sukses sebaiknya mengangkat seorang yang mempunyai kualitas dan latihan yang mendalam untuk memimpin bagian yang harus memecahkan pesoalan-persoalan keanggotaan. Koperasi harus diurus dan dikemudikan sendiri oleh anggota-anggotanya. Pimpinan koperasi tidak boleh dipegang oleh orang-orang luar. Maju atau mundurnya koperasi tertanggung pada peran serta dan kegiatan anggota-anggotanya. Anggota-anggota koperasi bertanggung jawab atas maju atau mundurnya usaha koperasi mereka. Koperasi Indonesia harus mementingkan dan memperhatikan pendidikan anggotanya. Pendidikan adalah salah satu jalan yang terbaik untuk mempertinggi kesadaran berkoperasi dan meneguhkan keyakinan para anggota betapa besar manfaat yang dapat diberikan oleh koperasi kepada mereka untuk meningkatkan taraf hidupnya. Berhubung berhasilnya usaha kopersi terutama tergantung dari kesadaran anggota atau dengan kata lain intensitas partisipasi anggota merupakan usaha yang penting dari koperasi untuk membreikan kesadaran dan menumbuhkan keyakinan anggota terhadap cita-cita dari perkumpulan koperasinya. Hal itu diakukan melalui apa yang disebut membership relationship. C.Masalah Anggota dalam Manajemen Koperasi Masalah anggota dalam manajemen koperasi merupakan masalah yang sangat penting. Berbeda dengan bentuk usaha yang berdasarkan kumpulan modal, dimana anggota pemiliknya tidak termasuk di dalam manajemen. Pada koperasi, masalah anggota meminta perhatian manajemen yang lebih besar. Hal ini jelas karena koperasi adalah konsentrasi anggota bukan konsentrasi modal pemilikya. Dalam koperasi usaha dan organisasi diurus bersama oleh anggota. Usaha anggota dan usaha koperasi berkaitan erat sehingga tiap anggota menjadi pelanggan kepada koperasi, dan usaha koperasi merupakan bagian-bagian dari usaha anggota. Oleh sebab itu kekuatan suatu koperasi tergantung kepada kuantitas dan kualitas anggota koperasi itu masing-masing. Karena itu masalah anggota di dalam suatu koperasi meliputi, memperluas anggota koperasi, dan meningkatkan kualitas anggota. Masalah anggota yang demikian relevan dengan prinsip bahwa kekuatan koperasi terletak pada kualitas dan kuantitas anggotanya. Koperasi harus berusaha untuk terus menambah jumlah anggotanya sehingga mencapai jumlah ekonomis. Untuk memperluas jumlah anggota perlu berpedoman pada sikap seseorang memenadang organisasi yaitu bergantung pada presepsi orang itu sendiri terhadap organisasi. Koperasi diharapkan dapat menempatkan diri sebagai salah satu kekuatan ekonomi yang sejajar dengan kekuatan ekonomi lain yang telah ada. Sebagai organisasi sosial tampak sekali ciri-ciri kekeluargaan dalam koperasi seperti asas untuk mengerjakan usaha bersama-sama yang tumbuh dalam masyarakat pedesaan. Oleh kerenanya pada masa sekarang koperasi sebagai organisasi dapat menyusun tenaga-tenaga ekonomi yang lemah dan masih terpencar-pencar dalam bentuk koperasi sosial, seperti koperasi tani, koperasi nelayan, koperasi kerajinan dan sebagainya. Dengan mengetahui dasar pemikiran atas bentuk koperasi diatas, disadari bahwa dalam usaha mengalihkan bentuk dari organisasi sosial kedalam suatu kekuatan ekonomi yang tangguh, koperasi masih dan akan menghadapi bebrbagai tantangan. Hambatan-hambatan klasik seperti kurangnya modal, terbatasnya keahlian dan lain sebagainya ini memerlukna perhatian yang khusus. Khususnya mengenai tenaga pimpinan perlu mendapat pemikiran yang lebih dalam. Dilihat dari aspek ketenagakerjaan, koperasi dapat menjadi tumpuhan bagi pemecahan masalah tenaga kerja. Di tengah ketimpangan pasar kerja yang dibanjiri ketimpangan pasar kerja yang dibanjiri oleh penawaran tenaga kerja muda yang kurang trampil serta terdidik disatu pihak dan berhadapan dengan prmintaan tenaga kerja yang sangat terbatas serta selektif. Dalam hal ini koperasi juga dapat berfungsi sebagai tempat latihan bagi para calon manajer usaha swasta yang cukup tangguh dikemudian hari. Kesempatan ini harus tetap diperkembangkan dalam usaha pembangunan yang sedang berjalan ini. Oleh karena itu, maka keberhasilan koperasi dalam mencapai tujuannya akan banyak di tentukan dari pengetahuan, penghayatan, dan kesdaran berkoperasi para anggotanya. Untuk meminimalisir masalah-masalah yang terkait dengan anggota koperasi maka perlu adanya ketentuan-ketentuan untuk menjadi anggota koperasi antara lain: 1.Dewasa dan mampu melakukan tindakan-tindakan hukum, ini di sebabkan karena hanya orang-orang dewasa yang dapat mengikat perjanjian jual beli, memiliki hak menuntut di muka pengadilan. 2.Menyetujui landasan idiil, asas dan sendi koperasi, menjadi anggota koperasi sebelumnya mempelajari maksud dan tujuan koperasi yang bersangkutan. 3.Sanggup dan memenuhi kewajibannya dan melakkukan haknya sebagai anggota koperasi, anggota koperasi lebih dulu harus mengetahui kewajibannya baru kemudian menuntut haknya.

Ø  Evaluasi :

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
A. Efek-efek Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa, menguntungkan atau tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual atau pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:
  • Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan
  • Jika pelayanan tersebut ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang diperolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi

B. Efek Harga dan Efeh Biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu besarnya nilai manfaat peayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitaria sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga yang menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

C. Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan Koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan kopersinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi ditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.

D. Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinyu di sesuaikan
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya, yaitu:
  • Adanya tekanan persaingan dari anggota lain (terutama organisasi non koperasi)
  • Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan kebutuhan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan koperasi
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan peayanan, koperasi membutuhkan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN 

A. Efisiensi Perusahaan Koperasi

                Koperasi merupakan badan usaha yang di landasi dengan kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
• Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan
pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas
serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat
ekonomi.
• Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara
membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input
realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien). Efesiensi koperasi adalah suatu teori yang membahas tentang suatu hasil yang sesuai dengan kemauan dan harapan yang akan membuahkan hasil maksimal. Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL). adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.

• Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut: TME = MEL + METL MEN = (MEL + METL) – BA
• Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut : MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota 2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
2. Efektivitas Koperasi Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
C. Produktivitas Koperasi
                Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
AKTIVA USAHA
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.
D. Analisis Laporan Koperasi
                Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.